Video Call, Layanan Pelepas Rindu Bagi Warga Binaan LPN Purwokerto

    Video Call, Layanan Pelepas Rindu Bagi Warga Binaan LPN Purwokerto

    Purwokerto, INFO_PAS - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Purwokerto tetap berjalan dengan baik, Lapas Narkotika Purwokerto tetap memberikan layanan Video Call untuk para Warga Binaan yang ingin melakukan komunikasi dengan anggota keluarganya, Selasa (30/01/2024).

Layanan ini mulanya diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19, namun sejauh ini perkembangan layanan tersebut masih sangat efektif dan disambut baik oleh seluruh warga binaan meskipun kunjungan tatap muka telah dibuka sehingga diberlakukan hingga sekarang

Layanan Video Call bertempat di ruang kunjungan online yang dimana beroperasi setiap hari Senin - Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengatakan layanan video call ini selain membantu WBP untuk berkomunikasi dengan keluarganya juga dapat mengurangi potensi adanya handphone di dalam Lapas.

"Layanan Wartel PAS dan Video Call ini salah satu bentuk layanan terbaik yang diberikan oleh Lapas Narkotika Purwokerto agar warga binaan dapat melepas rindu dengan keluarganya yang dapat membantu menekan potensi peredaran HP di dalam Lapas Narkotika Purwokerto", ujar Riko.

Layanan Video Call untuk warga binaan diberikan waktu maksimal selama 10 menit dan tentu dengan pengawasan ketat dari petugas baik saat sedang berkomunikasi hingga riwayat video call yang dilakukan. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Berikan Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Praktisi Goes to School, Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami