PURWOKERTO ー Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meminimalisir pelanggaran dan penyimpanan benda terlarang di lingkungan lapas.
Hal ini juga sebagai wujud Komitmen Lapas Purwokerto upaya Zero Halinar (Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) Senin Malam (16/05/2023).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bayu Irsahara. Dalam razia tersebut turut melibatkan petugas dari Bapas Purwokerto dan Rupbasan Purwokerto.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terkait pelaksanaan penggeledahan kamar hunian WBP di lapas dan rutan seluruh Jawa Tengah.
Kalapas mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukan secara insidentil ini sebagai bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan memiminimalisir barang terlarang di dalam lapas.
“Hasil dari razia malam yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, memastikan keadaan lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif, " ujar Bayu.
(Humas Lapas Purwokerto)